fip.unesa.ac.id – Surabaya Hari kedua PKKMB dimulai kembali. Tepat Pukul 06.30, peserta PKKMB melaksanakan kegiatan apel sebelum menerima materi PKKMB lebih lanjut. Materi kelima PKKMB pada hari kedua ini mengangkat tema tentang “Peran Mahasiswa Dalam Penanggulangan Narkoba” yang akan dibawakan oleh Hanif Kurniawati, S.Pd dari Yayasan Orbit. Yayasan Orbit merupakan organisasi non pemerintah yang dibangun atas dasar kepedulian dan keprihatinan terhadap permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat indonesia, utamanya pada permasalahan penggunaan NAPZA dan kasus HIV-AIDS. Materi kali ini dipandu oleh Ari Khusumadewi, S.Pd., M.Pd, dosen Jurusan Bimbingan Konseling.
Aktivis orbit yang sering dipanggil Hanif ini menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan, narkotika dapat digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu narkotika golongan I, golongan II, golongan III. Narkotika golongan I merupakan obat-obatan yang hanya dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan berpotensi sangat tinggi terhadap ketergantungan. Obat-obatan yang tergolong pada golongan ini diantaranya adalah heroin, kokain, dan ganja. Sedangkan narkotika golongan II merupakan obat-obatan yang dapat digunakan untuk terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan berpotensi tinggi terhadap ketergantungan. Contoh obat-obatan yang tergolong golongan II adalah morfin dan petidin. Berbeda dengan golongan I dan II, narkotika golongan IIIyang dapat digunakan pada terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan, memiliki potensi ringan untuk ketergantungan. Contoh obat-obatan golongan III yaitu kodein.
Sebagai salah satu unsur perguruan tinggi, Hanif menyampaikan mahasiswa peran penting dalam menerapkan tri dharma perguruan tinggi dalam penanggulangan narkoba. Dalam bidang pendidikan, mahasiswa dapat mempelajari seluk beluk mengenai narkoba dan membuat forum-forum diskusi penanggulangan narkoba. Pada bidang penelitian, mahasiswa dapat melakukan penelitian mengenai narkoba sesuai dengan bidangnya dan dapat melakukan penelitian melalui kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Kegiatan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan bebas narkoba, baik di sekolah maupun masyarakat.
Menutup materi pertama di hari kedua, konselor yayasan
orbit ini berpesan, “Jangan jauhi pengguna narkoba, dekati ajak bicara dan
gunakan pendekatan persuasif. Jika anda sebagai pengguna atau mengetahui
kerabat atau saudara menggunakan narkoba, pastikan terlebih dahulu, jangan
sampai hal tersebut merupakan asumsi kita, dan jika telah pasti komunikasikan
dengan orang yang lebih ahli mengenai narkoba semisal BNN atau lembaga
rehabilitasi lainnya”.