Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penguatan akuntabilitas dilakukan melalui pengelolaan perencanaan kinerja yang terukur, pelaksanaan kegiatan yang selaras dengan target organisasi, serta pelaporan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aspek perencanaan kinerja, FIP menyusun dokumen perencanaan secara sistematis dan berjenjang, mulai dari rencana strategis, rencana kerja tahunan, hingga penetapan indikator kinerja utama (IKU). Setiap unit kerja di lingkungan fakultas menyusun target kinerja yang selaras dengan tujuan strategis universitas sehingga tercipta keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja. Proses ini juga melibatkan koordinasi lintas unit untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian kinerja institusi.
Pada tahap pelaksanaan kinerja, FIP memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada rencana kerja yang telah ditetapkan serta mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap program dan kegiatan dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas sehingga penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan secara optimal. Selain itu, pimpinan fakultas secara aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan melalui rapat koordinasi dan evaluasi kinerja secara berkala.
Dalam aspek pengukuran dan pelaporan kinerja, FIP secara rutin menyusun laporan kinerja yang memuat capaian indikator kinerja, analisis pencapaian target, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Laporan tersebut disampaikan secara transparan kepada pimpinan universitas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan. Selain itu, hasil evaluasi kinerja juga digunakan sebagai dasar dalam perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap sistem pengelolaan kinerja di lingkungan fakultas.
Upaya penguatan akuntabilitas ini didukung oleh pemanfaatan sistem informasi manajemen yang memudahkan proses perencanaan, pemantauan, dan pelaporan kinerja secara terintegrasi. Melalui sistem tersebut, setiap unit kerja dapat memantau capaian kinerja secara lebih efektif dan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, transparansi, dan tanggung jawab. Implementasi penguatan akuntabilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya layanan pendidikan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dokumen Terkait