Fakultas Ilmu Pendidikan – Pada tanggal 18 November 2017 telah diadakan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) gelombang 7 di Gedung Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa. Berbeda dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang diperuntukkan bagi pendidik yang belum ber-NIP atau mahasiswa yang baru menyelesaikan studinya, PLPG ini diperuntukkan bagi pendidik yang telah mengajar dan mengabdi serta telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta PLPG.
Unesa dalam melaksanakan PLPG masuk dalam sertifikasi guru rayon 114 yang membina Universitas Mulawarman Samarinda dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Pelaksanaan PLPG ini berlangsung selama 12 hari.
Prof. Dr. Rusijono M.Pd. memaparkan persiapan yang dilakukan untuk pelaksanaan PLPG yaitu menyeleksi dosen untuk menjadi instruktur PLPG, memberi pelatihan dosen untuk menjadi instruktur, berkoordinasi dengan Dirjen (Direktorat Jendral) GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud untuk menentukan jumlah kuota dan prosedur pelaksanaan PLPG. dalam pelaksanaan PLPG yang diikuti oleh 5600 peserta ini juga dibagi menjadi sepuluh gelombang.
“PLPG bertujuan untuk membimbing guru agar menjadi guru yang profesional dan menguasai empat kompetensi. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pendagogik, profesional, kepribadian dan sosial.” jelas Prof. Dr. Rusijono selaku Ketua LP3M Unesa.
Sedangkan kriteria kelulusan peserta PLPG meliputi menguasai empat kompetensi (pendagogik, profesional, kepribadian dan sosial), menguasai bidang studi yang diampu, menguasai pembelajaran, mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan memiliki sikap sosial yang baik. Nantinya setelah lulus PLPG guru akan mendapatkan sertifikasi pendidik dan dinyatakan sebagai guru profesional.(lia/PIF)