Fip.unesa.acc.di Surabaya, 6 Juni 2023 – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan audit terhadap Sarana dan Prasarana Pembelajaran (Sarpras) di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNESA. Audit ini dilakukan dalam rangka memastikan kualitas fasilitas pembelajaran yang ada di FIP UNESA dan memastikan bahwa sarana yang disediakan mendukung proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Tim audit dari Lembaga Penjaminan Mutu UNESA melakukan penilaian terhadap berbagai aspek Sarpras di FIP UNESA, termasuk ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang diskusi, dan fasilitas teknologi informasi. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada dalam hal fasilitas pembelajaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan dan pengembangan yang diperlukan.
Wakil Dekan Bidang II FIP UNESA, Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa audit yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UNESA merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pembelajaran di Fakultas tersebut. Beliau menjelaskan bahwa FIP UNESA selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa dalam proses belajar-mengajar. Dengan melakukan evaluasi terhadap fasilitas pembelajaran, FIP UNESA dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan meningkatkan kualitas Sarpras untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik. Setelah proses audit selesai, Lembaga Penjaminan Mutu UNESA akan menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada pihak FIP UNESA. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar bagi FIP UNESA untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pengembangan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas Sarpras pembelajaran.
Dalam menghadapi hasil audit, Wakil Dekan Bidang II FIP UNESA, Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan komitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UNESA. Beliau mengungkapkan bahwa FIP UNESA akan terus berupaya meningkatkan Sarpras pembelajaran agar dapat memberikan pengalaman belajar yang optimal bagi mahasiswa dan mendukung tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik. Selain itu, FIP UNESA juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti manajemen universitas dan pihak pengelola Sarpras, untuk mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan. Dalam hal ini, FIP UNESA akan memprioritaskan pengadaan dan pemeliharaan fasilitas yang sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan.
Wakil Dekan Bidang II FIP UNESA, Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd., mengatakan, “Audit Sarpras pembelajaran ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di FIP UNESA. Kami mengapresiasi kerja keras tim audit dari Lembaga Penjaminan Mutu UNESA dalam memberikan evaluasi yang objektif. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pengembangan Sarpras pembelajaran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.” Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, FIP UNESA juga berencana untuk melakukan kerjasama dengan pihak eksternal, seperti industri dan lembaga pendidikan lainnya, untuk memperkaya Sarpras pembelajaran dan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. Melalui audit Sarpras pembelajaran yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu UNESA, diharapkan FIP UNESA dapat terus meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa dalam proses belajar-mengajar. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan mahasiswa dapat mengoptimalkan potensi mereka dan memperoleh pendidikan yang berkualitas di FIP UNESA.