Fip.unesa.ac.id, Surabaya,17 Februari 2023 – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) bersikap tegas terhadap praktik gratifikasi dengan menyiapkan langkah-langkah preventif. Dalam upaya mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dan bebas korupsi, FIP UNESA membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Gratifikasi yang melibatkan seluruh elemen civitas akademika. Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si. menyampaikan pentingnya pencegahan gratifikasi dalam menjaga integritas fakultas. “Kami tidak hanya menolak praktik gratifikasi, tetapi juga berkomitmen untuk mengantisipasinya. Satgas Gratifikasi ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan profesional,” ujar Prof. Nursalim.
Tim Satgas Gratifikasi ini tidak hanya terdiri dari pimpinan fakultas, melainkan juga melibatkan perwakilan dari dosen, staf, dan mahasiswa. Melalui berbagai program dan kegiatan, tim ini bertugas untuk memberikan pemahaman kepada seluruh civitas akademika tentang bahaya gratifikasi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Beberapa langkah yang akan diambil oleh Tim Satgas Gratifikasi melibatkan pelatihan, seminar, dan kampanye anti-gratifikasi. Selain itu, akan dibentuk juga saluran pengaduan internal yang dapat digunakan oleh civitas akademika untuk melaporkan potensi praktik gratifikasi tanpa takut mendapat diskriminasi.
Salah satu Tim Satgas Gratifikasi, Kartika Rinakit Adhe, M.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian gratifikasi memerlukan peran aktif dari semua pihak. “Kami mengajak seluruh civitas akademika FIP UNESA untuk bersama-sama menjaga integritas dan membangun lingkungan akademik yang sehat dan profesional,” ungkap Kartika. Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, FIP UNESA berharap dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, di mana etika dan integritas menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas akademik.