Fip.unesa.ac.id, Surabaya 2 Februari 2023 – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan gratifikasi dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh civitas academica FIP tentang pentingnya menghindari praktik gratifikasi. Dalam acara yang dihadiri oleh dosen, staf, dan mahasiswa FIP, dipaparkan secara rinci mengenai definisi gratifikasi, dampak negatifnya, serta upaya pencegahan dan penanganan yang harus dijalankan oleh setiap individu di lingkungan FIP UNESA.
Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., memberikan sambutan dalam acara tersebut. “Sebagai institusi pendidikan, kita harus menjaga integritas dan etika. Gratifikasi dapat merusak citra dan integritas lembaga. Oleh karena itu, kita perlu memahami, mencegah, dan menangani gratifikasi dengan serius,” ungkapnya. Selain itu, sosialisasi juga melibatkan penyampaian materi oleh narasumber yang ahli dalam bidangnya. Narasumber memberikan contoh konkret mengenai situasi-situasi yang dapat dianggap sebagai gratifikasi dan cara terbaik untuk menghadapinya.
FIP UNESA berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari gratifikasi, sehingga setiap aktivitas dan pengambilan keputusan di lingkungan fakultas dapat dilakukan dengan transparan dan bebas dari kepentingan pribadi. Dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, FIP UNESA berharap seluruh civitas academica dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan bersama.