fip.unesa.ac.id, 29 April 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kampus, terutama dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam upaya ini, FIP UNESA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja unit kerja di fakultas, guna memastikan bahwa seluruh prosedur dan layanan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Tujuan Evaluasi Kinerja Unit Kerja Kampus Evaluasi kinerja unit kerja di FIP UNESA bertujuan untuk:
- Meningkatkan Kualitas Layanan Publik: Menilai dan memperbaiki pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum dengan fokus pada efisiensi, kecepatan, dan transparansi.
- Mengoptimalkan Proses Administrasi dan Manajemen: Menganalisis dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dalam hal pengelolaan administrasi, termasuk anggaran, sumber daya manusia, dan fasilitas.
- Menjamin Kepatuhan terhadap Standar dan Regulasi: Memastikan bahwa seluruh unit kerja mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta prinsip-prinsip good governance, untuk mendukung tercapainya WBK/WBBM.
- Peningkatan Budaya Kerja yang Bersih dan Melayani: Menanamkan budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat kampus.
Proses Evaluasi Kinerja Unit Kerja Evaluasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan seluruh civitas akademika, baik dosen, staf administrasi, hingga mahasiswa. Adapun proses evaluasi kinerja unit kerja di FIP UNESA meliputi:
- Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU): Menentukan indikator-indikator yang relevan untuk menilai kinerja unit kerja, yang mencakup aspek pelayanan, pengelolaan administrasi, dan penggunaan anggaran.
- Penilaian Mandiri oleh Setiap Unit Kerja: Setiap unit kerja, seperti laboratorium, bagian akademik, dan kemahasiswaan, melakukan penilaian terhadap kinerjanya sendiri, guna melihat sejauh mana mereka memenuhi target yang telah ditetapkan.
- Survei Kepuasan Mahasiswa dan Stakeholder: Mahasiswa dan pihak lain yang terlibat dalam layanan fakultas diminta untuk memberikan umpan balik mengenai kualitas layanan yang mereka terima melalui survei kepuasan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
- Audit Internal dan Eksternal: Laporan kinerja yang telah disusun kemudian diaudit oleh tim internal dan pihak eksternal untuk memastikan bahwa data yang disajikan akurat dan objektif.
- Monitoring dan Evaluasi Secara Berkala: Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, dengan laporan yang disusun setiap semester atau tahun untuk menilai progres dan mencatat pencapaian yang telah diraih.
Pencapaian dan Perbaikan yang Dicapai Sejak dimulainya evaluasi kinerja, FIP UNESA telah berhasil mengidentifikasi berbagai area yang perlu diperbaiki, seperti:
- Peningkatan Sistem Pelayanan Administrasi: Beberapa unit kerja, seperti bagian akademik dan kemahasiswaan, telah mengembangkan sistem digital untuk mempermudah pengurusan administrasi, mempercepat waktu pelayanan, dan mengurangi kontak langsung yang berpotensi menimbulkan praktek-praktek yang tidak sesuai.
- Transparansi Pengelolaan Anggaran: Pengelolaan anggaran fakultas kini lebih transparan, dengan adanya sistem pelaporan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh pihak terkait, termasuk mahasiswa dan dosen.
- Perbaikan Proses Pengaduan: FIP UNESA telah memperbaiki mekanisme pengaduan, memastikan bahwa setiap keluhan atau laporan terkait pelayanan dapat ditangani dengan cepat dan efektif.
Manfaat Evaluasi Kinerja Menuju WBK/WBBM Evaluasi kinerja unit kerja yang terus menerus diadakan memberikan sejumlah manfaat bagi FIP UNESA dalam mewujudkan tujuan meraih WBK/WBBM, antara lain:
- Meningkatkan Kepercayaan Mahasiswa dan Masyarakat: Dengan layanan yang lebih transparan dan efisien, mahasiswa dan masyarakat semakin mempercayai bahwa FIP UNESA adalah institusi yang bebas dari praktik korupsi dan dapat memberikan pelayanan yang profesional.
- Peningkatan Kualitas Layanan: Evaluasi yang dilakukan secara berkala memastikan bahwa setiap unit kerja terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat.
- Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya: Dengan pemantauan yang terus menerus terhadap pengelolaan anggaran dan sumber daya, fakultas dapat memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan fakultas dan kepentingan bersama.
- Mendorong Perubahan Budaya Kerja: Evaluasi kinerja juga berperan dalam menanamkan budaya kerja yang bersih dan melayani, yang merupakan salah satu prasyarat untuk meraih predikat WBK/WBBM.
Komitmen FIP UNESA untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., menegaskan bahwa evaluasi kinerja unit kerja adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan di fakultas. “Kami tidak hanya fokus pada pencapaian target administrasi, tetapi juga berupaya untuk membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi dan lebih mengutamakan pelayanan kepada mahasiswa. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan di FIP UNESA,” ujar Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si.
Tantangan dan Prospek ke Depan Meskipun telah ada banyak kemajuan, FIP UNESA tetap menghadapi beberapa tantangan dalam proses evaluasi ini, seperti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan dan pengawasan serta pengintegrasian teknologi yang lebih lanjut. Namun, dengan semangat dan komitmen yang kuat dari seluruh civitas akademika, FIP UNESA optimis dapat mencapai predikat WBK/WBBM dalam waktu dekat.
Kesimpulan Evaluasi kinerja unit kerja di FIP UNESA merupakan bagian dari upaya fakultas untuk mencapai standar pengelolaan yang lebih baik dan meraih predikat WBK/WBBM. Dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, FIP UNESA bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik di lingkungan kampus.