Tolak Gratifikasi! Pelayanan Administrasi FIP UNESA Prioritaskan Transparansi dan Integritas untuk wujudkan misi UNESA ke-lima

fip.unesa.ac.id, SURABAYA – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas dalam pelayanan administrasi. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Zona Integritas (ZI) yang bertujuan menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.

Dalam wawancara dengan perwakilan pelayanan administrasi S1 dan S2, keduanya menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak dengan segala praktik gratifikasi yang terjadi dalam pelayanan administrasi demi menjaga kepercayaan dalam setiap proses layanan di FIP UNESA.

“Kami memastikan bahwa tidak ada praktik gratifikasi dalam pelayanan kami, jika pun kami menemukan mahasiswa yang berusaha melakukanya akan segera kami laporkan kepada atasan untuk ditindaklanjuti, ” ujar Hadi Sasminto, S.Pd.

Sejalan dengan yang disampaikan pelayanan administrasi S2 selama menjabat sebagai pelayanan administrasi S1 di Fakultas Ilmu Pendidikan, Murdiyanto Dwi Saputro S.E., belum pernah menemukan mahasiswa yang berusaha melakukan tindakan gratifikasi seperti memberi hadiah atau semacamnya, sejauh ini bagian administrasi berusaha menegakkan prinsip transparansi dan integritas dalam setiap aspek pelayanan.

Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan ketat dan penerapan prosedur kerja yang mengedepankan profesionalitas, sehingga memastikan tidak ada celah untuk terjadinya gratifikasi seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh pihak kampus untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) di UNESA.

Dengan langkah tersebut FIP UNESA bertekad untuk terus membangun kepercayaan dan integritas di lingkungan akademik sebagai bagian dari kontribusi terhadap misi ke-lima UNESA yaitu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, inklusif dan akuntabel yang menjamin kualitas secara berkelanjutan.

Penulis: Nadea Diva Nurfin Afrilia (BK)