Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa. Salah satu terobosan terbaru adalah pemanfaatan aplikasi E-Layanan Surat Izin Observasi dan Penelitian yang memungkinkan mahasiswa mengurus surat izin secara online, tanpa harus datang langsung ke kampus.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Dr. Mohammad Syahidul Haq, M.Pd sebagai solusi atas tantangan birokrasi konvensional yang selama ini dirasakan mahasiswa. Melalui fitur digital yang disiapkan, proses pengajuan surat izin observasi dan penelitian kini dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan mengisi formulir daring yang tersedia pada platform aplikasi.
Setelah mahasiswa mengisi form E-Layanan secara lengkap dan benar, surat izin yang diajukan akan segera diproses oleh bagian administrasi FIP Unesa. Status pengajuan dapat dipantau melalui aplikasi, sehingga mahasiswa memperoleh kepastian mengenai proses administrasi yang mereka lakukan.
Keunggulan utama dari aplikasi ini adalah surat izin yang sudah disetujui akan langsung dikirim ke email mahasiswa. Dengan mekanisme ini, proses penerbitan surat menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan serta minim risiko kehilangan dokumen fisik. Mahasiswa juga tidak perlu mengalokasikan waktu khusus untuk mengurus surat secara manual.
Dekanan FIP Unesa menyambut baik inovasi ini sebagai upaya nyata transformasi digital di lingkungan pendidikan tinggi. Selain memudahkan mahasiswa, aplikasi E-Layanan juga membantu pihak administrasi dalam menjaga ketertiban dokumen dan mempercepat layanan.
Melalui terobosan E-Layanan Surat Izin Observasi dan Penelitian, FIP Unesa membuktikan komitmennya untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi terciptanya iklim akademik yang modern, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada sivitas akademika.