Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Kampus Bebas Korupsi di FIP UNESA

fip.unesa.ac.id, 6 Mei 024 – Mahasiswa sebagai bagian integral dari perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mewujudkan kampus bebas korupsi. Di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai penerima manfaat pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Sebagai bagian dari komitmen UNESA untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), peran aktif mahasiswa sangat dibutuhkan dalam mendorong terciptanya kampus yang jujur dan profesional.

Pendidikan Anti-Korupsi sebagai Landasan Sebagai langkah awal, FIP UNESA memberikan pendidikan dan pelatihan tentang anti-korupsi kepada mahasiswa. Melalui mata kuliah atau seminar khusus, mahasiswa diajarkan mengenai dampak negatif korupsi terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, serta bagaimana praktik korupsi dapat merusak integritas dan reputasi institusi pendidikan. Pendidikan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa, agar mereka lebih peduli dan memiliki sikap menentang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau sumber daya di lingkungan kampus.

Peran Mahasiswa dalam Pengawasan dan Partisipasi Mahasiswa memiliki kesempatan untuk berperan dalam mengawasi jalannya tata kelola di fakultas dan kampus. Salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mewujudkan kampus bebas korupsi adalah melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum, seperti:

  • Forum Rapat Dosen dan Mahasiswa: Mahasiswa dapat memberikan masukan atau kritik konstruktif mengenai pelayanan fakultas dan kualitas pengelolaan sumber daya. Hal ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa kebijakan dan pengelolaan yang dilakukan oleh pihak fakultas berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  • Tim Pengawasan Internal: Mahasiswa dapat terlibat dalam tim pengawasan atau auditor yang membantu mengevaluasi penggunaan anggaran dan sumber daya fakultas. Keikutsertaan mahasiswa dalam tim ini memberi mereka kesempatan untuk belajar langsung tentang pengelolaan keuangan yang baik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan.
  • Mekanisme Pengaduan: Mahasiswa juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan kampus dengan memanfaatkan mekanisme pengaduan yang ada. Jika menemukan praktik korupsi atau penyimpangan lainnya, mahasiswa dapat melaporkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti, baik melalui sistem yang sudah disediakan oleh kampus maupun melalui media sosial atau organisasi kemahasiswaan.

Mahasiswa sebagai Agen Sosialisasi dan Edukasi Selain sebagai pengawas, mahasiswa di FIP UNESA juga dapat menjadi agen sosialisasi dalam mengedukasi teman-teman mereka mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas. Dengan berperan aktif dalam organisasi kemahasiswaan atau kegiatan sosial, mahasiswa dapat:

  • Mengorganisir Kampanye Anti-Korupsi: Kampus dapat menjadi tempat yang tepat bagi mahasiswa untuk mengadakan berbagai kampanye, seminar, atau diskusi yang membahas isu korupsi dan tata kelola yang baik. Hal ini akan meningkatkan kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
  • Meningkatkan Kepedulian terhadap Keterbukaan dan Keadilan: Mahasiswa bisa mendorong adanya keterbukaan dalam berbagai hal yang berhubungan dengan anggaran fakultas, kegiatan kemahasiswaan, dan program-program akademik. Dengan menuntut transparansi, mahasiswa membantu menciptakan lingkungan kampus yang lebih akuntabel.

Kolaborasi antara Mahasiswa, Dosen, dan Pihak Fakultas Untuk mewujudkan kampus bebas korupsi, kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pihak fakultas sangat penting. Mahasiswa dapat bekerja sama dengan dosen dan pimpinan fakultas dalam merancang kebijakan dan strategi untuk menciptakan suasana akademik yang bersih dan profesional. Sebagai contoh:

  • Penyusunan Kebijakan Bersama: Melalui diskusi atau pertemuan antara pihak fakultas dan organisasi mahasiswa, kebijakan-kebijakan yang lebih pro-integritas dan bebas korupsi bisa dihasilkan, serta mendukung implementasi sistem pengawasan yang lebih efektif.
  • Pelatihan Bersama tentang Antikorupsi: FIP UNESA juga dapat melibatkan mahasiswa dan dosen dalam program pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola yang baik, sistem pelaporan yang transparan, dan tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi.

Peran Mahasiswa dalam Mendukung Reformasi Birokrasi Reformasi birokrasi di kampus FIP UNESA bertujuan untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi. Mahasiswa, sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan birokrasi kampus, berperan dalam mendukung proses ini melalui:

  • Meningkatkan Efisiensi Proses Administrasi: Dengan memberikan masukan terkait proses administratif yang panjang atau tidak efisien, mahasiswa dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses pelayanan di kampus, mengurangi celah untuk praktik korupsi.
  • Meningkatkan Kepatuhan terhadap Prosedur: Mahasiswa dapat membantu memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi yang ada di fakultas dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mengurangi kemungkinan penyimpangan.

Kesimpulan Peran mahasiswa dalam mewujudkan kampus bebas korupsi di FIP UNESA sangat vital. Dengan menjadi pengawas, agen perubahan, serta pendukung aktif dalam berbagai inisiatif anti-korupsi, mahasiswa dapat membantu menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan profesional. FIP UNESA juga berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melibatkan mahasiswa dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang akuntabel dan transparan, seiring dengan upaya kampus untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).