fip.unesa.ac.id, 1 April 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) menggalakkan penguatan budaya anti-korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah ini sejalan dengan komitmen UNESA untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendukung pembentukan karakter mahasiswa yang berbudi pekerti luhur dan profesional.
Tujuan Penguatan Budaya Anti-Korupsi Penguatan budaya anti-korupsi di FIP UNESA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan akademik dan moralitas mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Beberapa tujuan utama dari inisiatif ini adalah:
- Membangun Karakter Integritas: Membentuk karakter mahasiswa dan civitas akademika yang berintegritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip kejujuran serta tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan akademik dan profesional.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong keterbukaan dalam segala proses pengelolaan akademik dan administrasi, sehingga seluruh kegiatan di fakultas dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
- Menanggulangi Praktik KKN: Mencegah adanya praktik-praktik koruptif atau penyalahgunaan wewenang dalam berbagai layanan akademik dan administratif yang ada di FIP UNESA.
Langkah-Langkah Penguatan Budaya Anti-Korupsi di FIP UNESA Untuk mengimplementasikan budaya anti-korupsi secara efektif, FIP UNESA telah mengambil berbagai langkah strategis, antara lain:
- Penyuluhan dan Sosialisasi Anti-Korupsi: Fakultas rutin mengadakan seminar, workshop, dan pelatihan untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tentang pentingnya budaya anti-korupsi dan bagaimana mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
- Penerapan Sistem Pengawasan yang Ketat: FIP UNESA mengimplementasikan sistem pengawasan yang efektif dalam setiap aspek layanan akademik dan administrasi. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sistem pengaduan online yang memudahkan mahasiswa untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau praktik korupsi di lingkungan fakultas.
- Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Tegas: Fakultas menyusun kebijakan yang jelas mengenai tindakan yang akan diambil jika ada civitas akademika yang terlibat dalam praktik KKN. Kebijakan ini diterapkan secara konsisten untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika dan hukum.
- Penerapan Good Governance: FIP UNESA berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan fakultas. Hal ini termasuk transparansi dalam pengelolaan anggaran, sistem evaluasi yang objektif, serta pengawasan yang ketat terhadap seluruh kegiatan administratif dan akademik.
Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Sebagai salah satu bagian dari civitas akademika, mahasiswa memiliki peran penting dalam mewujudkan budaya anti-korupsi di FIP UNESA. Mahasiswa tidak hanya diharapkan untuk menghindari perilaku koruptif, tetapi juga untuk aktif terlibat dalam menyuarakan pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan kampus.
Kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa untuk memperkuat budaya anti-korupsi antara lain:
- Partisipasi dalam Pelatihan Anti-Korupsi: Mahasiswa diundang untuk berpartisipasi dalam seminar dan pelatihan yang diselenggarakan oleh fakultas untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi.
- Mengawasi dan Melaporkan Penyimpangan: Mahasiswa dapat turut berperan dalam mengawasi lingkungan kampus dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mencurigakan melalui sistem pengaduan yang disediakan.
- Mengintegrasikan Nilai Anti-Korupsi dalam Pembelajaran: Mahasiswa diharapkan untuk membawa nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam kegiatan akademik, termasuk dalam penulisan tugas, ujian, dan proyek-proyek penelitian.
Manfaat Penguatan Budaya Anti-Korupsi Dengan penerapan budaya anti-korupsi yang kuat, FIP UNESA diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh civitas akademika. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik: Lingkungan akademik yang bebas dari praktik KKN akan menghasilkan proses pembelajaran yang lebih jujur dan adil, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik: Fakultas yang berkomitmen pada budaya anti-korupsi akan semakin dipercaya oleh mahasiswa, orang tua, dan masyarakat, yang dapat mendukung citra positif UNESA.
- Pengembangan Karakter Mahasiswa: Mahasiswa yang terbiasa hidup dalam budaya integritas akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesional dengan membawa nilai-nilai positif yang mereka pelajari di kampus.
Dukungan Pimpinan dan Komitmen FIP UNESA Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., menegaskan bahwa penguatan budaya anti-korupsi adalah bagian dari komitmen fakultas untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat. “Kami ingin memastikan bahwa FIP UNESA menjadi tempat yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi. Budaya anti-korupsi adalah nilai yang harus kita tanamkan sejak dini di kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujar Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si..
FIP UNESA berharap, dengan terus mengedepankan budaya anti-korupsi, fakultas ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, adil, dan profesional.