MataKuliah Kesehatan & Keselamatan Kerja


Deskripsi

Matakuliah ini berisi kajian tentang ruang lingkup dan regulasi K3, prinsip pencegahan kecelakaan. Mengukur nilai ambang batas faktor fisik manusia dan menghitung kerugian akibat kecelakaan kerja. Mampu melakukan penanganan dan tindakan pertolongan kecelakaan kerja, menggunakan APD. Mendesain antropometri dalam ergonomi kerja dan menganalisis penerapan SMK3 di industri


Referensi
  1. PP No.13 Tahun 2003 dan Undang-undang K-3
  2. Suma 19mur. 1995. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan
  3. Anizar. 2009. Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri
  4. Banet Silalahi. 1995. Manajemen K-3.

Dosen Pengampu
Ni Wayan Sukmawati Puspitadewi, S.Psi, M.Psi
NIP 197906112009122002
NIDN 0011067909