unesa.ac.id. SURABAYA – Semakin maju peradaban manusia, semakin kompleks pula tantangan yang dihadapi terutama dalam dunia pendidikan. Seperti yang disampaikan Prof. Dr. Bachtiar Sjaiful Bachri, M.Pd., dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besar tahun 2024 lalu. Ia menekankan bahwa pendidikan yang berkualitas dan relevan adalah kunci untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
- “Hanya melalui pendidikan yang bermutu, kebutuhan untuk menghadapi tantangan peradaban dapat terpenuhi,” ujarnya. Pendidikan nasional, menurut Prof. B, memiliki peran strategis dalam mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan memperkuat peradaban bangsa yang bermartabat.
Hal ini sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut pandangan klasik, kurikulum sering dimaknai sebagai sekadar kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa. Pengertian ini berakar dari istilah Yunani, Curir-Curere.
Lebih lanjut, Prof. B menegaskan bahwa kurikulum tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran. “Instruksi atau pembelajaran adalah cara untuk mengoperasionalkan kurikulum,” tuturnya. Dalam konteks ini, kurikulum adalah ‘what,’ yaitu apa yang harus dicapai, sedangkan pembelajaran adalah ‘how,’ yaitu bagaimana cara mencapainya.
Prof. B menggarisbawahi bahwa kurikulum harus dirancang secara adaptif dan inovatif agar mampu menjawab kebutuhan zaman. “Pengelolaan pendidikan tidak boleh dilakukan setengah hati,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan kurikulum untuk tidak hanya mengganti materi, tetapi juga memperbarui cara pandang dan strategi dalam pembelajaran.
Untuk itu perlu perubahan kurikulum bukanlah hal yang tabu dan perlu dikritik. Justru perubahan ini berguna dalam menyempurnakan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan kehidupan manusia saat ini serta di masa yang akan datang.
Pengembangan kurikulum adalah upaya strategis untuk memastikan pendidikan mampu membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Pengembangan kurikulum mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pembaruan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum di Indonesia sendiri telah berevolusi dari kurikulum inti hingga kurikulum Merdeka.
Pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan relevansi dengan kebutuhan masyarakat, efektivitas dalam pembelajaran, serta efisiensi sumber daya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan dapat menghasilkan individu yang beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas 2003.
Mengutip buku Curriculum: Perspective and Practice edisi kelima, terdapat tiga orientasi pendidikan yang membentuk model kurikulum, yakni transmisi, transaksi, dan transformasi.
Orientasi transmisi memandang pendidikan sebagai sarana untuk mentransfer pengetahuan kepada siswa, sementara orientasi transaksi menekankan interaksi antara siswa dan kurikulum, dan orientasi transformasi berfokus pada perubahan pribadi dan sosial siswa melalui pendidikan.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi sekarang ini atau sering disebut era post-modern menuntut manusia untuk tampil menjadi manusia yang cerdas. Hal ini menimbulkan kompleksitas pemahaman paradigma pembelajaran.
Era postmodern membawa tantangan baru dalam pendidikan, yang menuntut manusia untuk memiliki penguasaan keterampilan hidup, seperti berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), kolaborasi (collaboration), komunikasi (communication), karakter (character), dan kewarganegaraan (citizenship).
Untuk itu, kurikulum kini harus dirancang dengan model yang mencakup berbagai pendekatan, mulai dari subjek akademik hingga integrasi teknologi.
Kurikulum masa kini harus membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, karakter, dan kewarganegaraan. Kompetensi ini penting untuk menghadapi tantangan post-modern.
Dengan demikian, kurikulum tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk karakter, mengasah kreativitas, dan mempersiapkan generasi yang mampu bersaing secara global.
“Pendidikan adalah pondasi peradaban, dan kurikulum adalah arsiteknya,” pungkas Prof. B. Ia berharap kurikulum yang dirancang dengan visi yang jelas dapat membawa pendidikan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Penulis: Dede Rahayu Adiningtyas (PGSD)
Dokumentasi: arsip pif