Peningkatan Sistem Pelaporan Gratifikasi untuk Publik di FIP UNESA

fip.unesa.ac.id, 12 Agustus 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peningkatan sistem pelaporan gratifikasi yang lebih inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh civitas akademika serta publik.

Pentingnya Sistem Pelaporan Gratifikasi

Gratifikasi sering kali menjadi akar masalah dalam praktik korupsi, terutama di institusi pendidikan yang melibatkan banyak pihak dalam berbagai proses layanan. Dengan adanya sistem pelaporan yang efektif, FIP UNESA bertujuan:

  1. Meningkatkan Kesadaran Anti-Korupsi, khususnya di lingkungan kampus.
  2. Meminimalkan Risiko Penyalahgunaan Wewenang, baik di level individu maupun institusi.
  3. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam setiap aspek layanan publik.

Fitur Utama Sistem Pelaporan Gratifikasi di FIP UNESA

  1. Pelaporan Digital Berbasis Web
    Sistem pelaporan gratifikasi telah terintegrasi dalam platform digital FIP UNESA, memungkinkan siapa saja untuk melaporkan dugaan gratifikasi secara langsung melalui website resmi. Dengan format ini, pelaporan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kampus.
  2. Anonimitas Pelapor
    Untuk memberikan rasa aman kepada pelapor, sistem ini memungkinkan laporan dilakukan secara anonim. Identitas pelapor dirahasiakan dan hanya diakses oleh tim khusus yang bertanggung jawab menangani laporan.
  3. Prosedur Tindak Lanjut yang Jelas
    Setiap laporan yang masuk akan diproses berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tahapan mulai dari verifikasi laporan, investigasi, hingga penyelesaian kasus dilakukan dengan transparan dan hasilnya dipublikasikan kepada publik.
  4. Sosialisasi dan Edukasi
    Sistem ini dilengkapi dengan modul edukasi yang menjelaskan definisi gratifikasi, contoh kasus, dan dampak negatifnya. Fitur ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dan masyarakat umum tentang pentingnya melawan gratifikasi.
  5. Laporan Transparan dan Terbuka
    FIP UNESA secara rutin mempublikasikan laporan tahunan terkait pelaporan gratifikasi, termasuk jumlah laporan yang masuk, status penanganan, dan langkah-langkah perbaikan yang diambil.

Manfaat Sistem Pelaporan Gratifikasi yang Ditingkatkan

  1. Memberdayakan Publik dalam Pengawasan
    Dengan sistem yang inklusif, setiap individu memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi gratifikasi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kampus yang bersih dan berintegritas.
  2. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
    Transparansi dalam penanganan laporan menciptakan kepercayaan publik terhadap integritas FIP UNESA sebagai institusi pendidikan yang mengedepankan tata kelola yang baik.
  3. Efisiensi dalam Penanganan Kasus
    Sistem berbasis digital memungkinkan proses pelaporan dan tindak lanjut dilakukan secara cepat dan terdokumentasi dengan baik, mengurangi potensi kelalaian atau manipulasi data.

Komitmen FIP UNESA terhadap Reformasi Birokrasi

Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., menyampaikan bahwa peningkatan sistem pelaporan gratifikasi merupakan bagian dari upaya fakultas dalam mendukung reformasi birokrasi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari gratifikasi. Dengan sistem ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa nyaman dan percaya terhadap proses layanan yang diberikan,” ujarnya.

Langkah Ke Depan

Untuk memastikan efektivitas sistem pelaporan gratifikasi, FIP UNESA telah menyusun beberapa strategi, antara lain:

  1. Pelatihan Anti-Korupsi bagi tenaga kependidikan dan dosen untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap pemberantasan gratifikasi.
  2. Kerja Sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan modul edukasi dan supervisi sistem pelaporan.
  3. Evaluasi Berkala terhadap sistem pelaporan untuk memastikan bahwa fitur yang ada tetap relevan dengan kebutuhan pengguna.

Dengan penerapan sistem pelaporan gratifikasi yang lebih baik, FIP UNESA berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola kampus yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.