fip.unesa.ac.id, 1 April 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa melalui penerapan Zona Integritas (ZI). Penerapan ZI di FIP UNESA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan administrasi di fakultas.
Apa itu Zona Integritas? Zona Integritas adalah sebuah predikat yang diberikan kepada instansi yang telah berhasil membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam konteks pendidikan tinggi, penerapan ZI juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi akademik dan non-akademik.
Tujuan Implementasi Zona Integritas di FIP UNESA Implementasi ZI di FIP UNESA memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Meningkatkan Transparansi: Memberikan akses yang lebih terbuka kepada mahasiswa mengenai kebijakan, prosedur, dan pengelolaan akademik maupun administratif yang berlaku di fakultas.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pimpinan atau staf fakultas dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, sehingga menciptakan kepercayaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
- Meningkatkan Efisiensi Pelayanan: Meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan kualitas pelayanan yang diterima mahasiswa, baik dalam urusan akademik, administrasi, maupun layanan lainnya.
Langkah-langkah Implementasi Zona Integritas di FIP UNESA Untuk memastikan penerapan ZI berjalan efektif, FIP UNESA telah mengambil berbagai langkah, antara lain:
- Penyusunan dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP): Membuat dan mensosialisasikan SOP yang jelas mengenai layanan akademik dan administrasi, sehingga mahasiswa mengetahui prosedur yang harus diikuti dan apa yang diharapkan.
- Penguatan Sistem Pengaduan dan Umpan Balik: FIP UNESA menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh mahasiswa untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan fakultas. Pengaduan yang diterima akan diproses dengan cepat dan transparan.
- Pelatihan dan Pengembangan SDM: Menyelenggarakan pelatihan bagi dosen dan staf administrasi mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas serta cara meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi: Menerapkan sistem manajemen informasi berbasis digital yang memudahkan mahasiswa dalam mengakses layanan akademik, seperti pendaftaran mata kuliah, pengajuan skripsi, dan konsultasi akademik secara online.
Manfaat Implementasi Zona Integritas Penerapan ZI di FIP UNESA diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Meningkatnya Kepuasan Mahasiswa: Dengan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, mahasiswa akan merasa lebih puas dan terlayani dengan baik.
- Terbangunnya Budaya Integritas: Menciptakan budaya kerja yang berbasis pada prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab, baik di kalangan staf pengajar maupun administrasi.
- Meningkatnya Kepercayaan Publik: Dengan adanya zona integritas, FIP UNESA akan lebih dipercaya oleh mahasiswa, orang tua, dan masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendukung citra baik universitas.
Dukungan dari Pimpinan dan Komitmen FIP UNESA Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., menyampaikan bahwa penerapan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan fakultas untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa. “Kami berkomitmen untuk membangun FIP UNESA sebagai lembaga pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada mahasiswa. Penerapan Zona Integritas adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si..
FIP UNESA berharap, dengan penerapan ZI ini, fakultas dapat terus berkembang menjadi institusi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi fakultas lain di UNESA dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance dan pelayanan publik yang berkualitas.