FIP UNESA Adakan Evaluasi Kinerja Unit Kerja Kampus Menuju WBK/WBBM

fip.unesa.ac.id, 24 Juni 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah melaksanakan evaluasi kinerja unit kerja kampus sebagai bagian dari upaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk menilai sejauh mana setiap unit kerja di lingkungan FIP UNESA telah melaksanakan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif.

Pentingnya Evaluasi Kinerja dalam Meraih WBK/WBBM

Predikat WBK dan WBBM merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi dengan baik, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. FIP UNESA berkomitmen untuk mendapatkan predikat ini sebagai langkah untuk menciptakan sistem birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Proses evaluasi kinerja unit kerja ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana setiap unit kerja di FIP UNESA, termasuk unit administrasi, laboratorium, dan pusat layanan akademik, telah memenuhi indikator kinerja utama yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Evaluasi ini juga bertujuan untuk melihat progres implementasi sistem manajemen yang baik, serta memastikan bahwa setiap unit kerja telah memenuhi standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Langkah-Langkah Evaluasi Kinerja Menuju WBK/WBBM

  1. Penilaian Terhadap Pelayanan Administrasi Akademik
    FIP UNESA melakukan penilaian terhadap kualitas dan transparansi layanan administrasi akademik, termasuk pengelolaan registrasi mahasiswa, pendaftaran mata kuliah, pengurusan transkrip nilai, serta pengajuan beasiswa. Evaluasi ini mencakup waktu pelayanan, kejelasan prosedur, serta pengelolaan data yang terintegrasi dan mudah diakses oleh mahasiswa.
  2. Audit Keuangan dan Pengelolaan Anggaran
    Untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, FIP UNESA melakukan audit internal dan eksternal terhadap seluruh penggunaan anggaran di berbagai unit kerja. Audit ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk mendukung kegiatan akademik dan fasilitas pendidikan.
  3. Penerapan Sistem Pengendalian Internal
    Evaluasi juga dilakukan terhadap implementasi sistem pengendalian internal (SPI) di setiap unit kerja, untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan bahwa prosedur yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPI yang efektif akan membantu mencegah risiko fraud dan memastikan tata kelola yang baik.
  4. Penilaian Terhadap Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
    Aspek lain yang menjadi fokus evaluasi adalah pengembangan kompetensi tenaga kependidikan di FIP UNESA. Pelatihan dan pengembangan SDM menjadi hal yang penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah program pelatihan dan pengembangan yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan para pegawai.
  5. Sosialisasi dan Partisipasi Mahasiswa dalam Evaluasi
    FIP UNESA juga melibatkan mahasiswa dalam proses evaluasi kinerja dengan menyediakan sistem pengaduan dan survei kepuasan. Mahasiswa dapat memberikan masukan terkait pelayanan yang mereka terima, baik dalam hal administrasi akademik maupun pelayanan fasilitas lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepuasan mahasiswa terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Keuntungan Evaluasi Kinerja Menuju WBK/WBBM

  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    Dengan adanya evaluasi kinerja yang rutin dan terstruktur, FIP UNESA dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika. Proses evaluasi yang transparan akan mempermudah perbaikan berkelanjutan dalam layanan administrasi akademik, fasilitas, dan dukungan lainnya.
  2. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
    Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja di FIP UNESA beroperasi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal ini akan meminimalkan potensi penyimpangan dan memperkuat sistem pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
  3. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Profesional
    Evaluasi kinerja membantu menciptakan budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktek-praktek korupsi. Dengan adanya indikator kinerja yang jelas, seluruh civitas akademika dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di FIP UNESA.
  4. Mempercepat Proses Reformasi Birokrasi
    Evaluasi kinerja merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan meraih predikat WBK/WBBM, FIP UNESA berkontribusi dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan melayani masyarakat.

Kesimpulan

Evaluasi kinerja unit kerja di FIP UNESA merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penilaian terhadap berbagai aspek seperti pelayanan administrasi akademik, pengelolaan anggaran, sistem pengendalian internal, dan pengembangan SDM, FIP UNESA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, FIP UNESA berharap dapat memberikan contoh positif bagi instansi lain dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.