fip.unesa.ac.id, SURABAYA – Program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) turut ikut andil dalam komitmennya untuk membangun tolak gratifikasi di lingkungan kampus khususnya prodi PG-PAUD. Hal ini merupakan salah satu langkah dari implementasi zona integritas.
Adanya tolak gratifikasi ini, program studi PG-PAUD sangat mendukung dan memfasilitasi mahasiswa dan juga dosen, lantaran hal ini pro terhadap kejujuran. Budaya adanya hadiah untuk dosen ketika seminar proposal, seminar tesis, disertasi, dan ujian lainnya sekarang wajib ditiadakan di lingkungan kampus begupun di prodi PG-PAUD.
Tak hanya itu, koordinator prodi PG-PAUD Kartika Rinakit Adhe, S.Pd., M.Pd mengungkapkan bahwa layanan-layanan prodi PG-PAUD juga meniadakan pungutan terhadap mahasiswa. Ia juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti penolakan terhadap gratifikasi ini, pihak program studi PG-PAUD mengadakan rapat khusus yang melibatkan seluruh dosen.
Selain itu, mereka akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada mahasiswa baru mengenai pentingnya menolak gratifikasi, serta membangun kesadaran akan bahaya dan dampak negatif gratifikasi dalam konteks akademik. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan budaya akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk tindakan yang dapat merusak integritas dalam dunia pendidikan.
Terakhir, ia juga menyampaikan harapan kedepannya untuk prodi PG-PAUD setelah adanya tolak gratifikasi ini. “Jadi untuk pelayanan itu lebih transparan, lebih cepat kemudian semua dilakukan secara profesional,” tuturnya. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa jika adanya gratifikasi di prodi PG-PAUD maka pelayanan akan menjadi tidak optimal dan bahkan sudah ada tendensi atau kecenderungan, nanti ada conflict of interest.
Penulis: Lina Nur Laili (PLB)