Memuat halaman...

FIP UNESA

SNT Hadir di Kabupaten Kupang, Perkuat Pemerataan Mutu Pendidikan dan Pencapaian SDGs 4

Senin, 24 Agustus 2026

SNT Hadir di Kabupaten Kupang, Perkuat Pemerataan Mutu Pendidikan dan Pencapaian SDGs 4

fip.unesa.ac.id, KUPANG– Dalam rangka memperkuat pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemerintah melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) menjadikan kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu dari 17 lokasi pelaksanaan program tersebut di Indonesia. Kehadiran SNT di wilayah ini membawa harapan baru bagi peningkatan akses, mutu, dan keberlanjutan layanan pendidikan.

Program SNT ini, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan 4, yaitu menjamin pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas serta menyediakan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya membangun lingkungan belajar yang mendukung perkembangan pengetahuan, keterampilan, karakter, kreativitas, dan kemampuan adaptasi peserta didik.

SNT dikembangkan melalui integrasi tiga unsur utama, yaitu penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan proses pembelajaran yang inovatif. Integrasi tersebut diharapkan dapat membentuk generasi yang unggul, berkarakter, menguasai kecakapan abad ke-21, dan mampu bersaing pada tingkat nasional maupun global.

Pemerintah melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mendukung pelaksanaan Program SNT. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dipercaya sebagai salah satu LPTK yang bertanggung jawab menyiapkan dan mendampingi Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP).

Pelaksanaan Program SNT oleh LPTK UNESA dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., selaku ketua tim. Dekan FIP UNESA tersebut menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan dukungan yang memadai agar para TPP dapat menjalankan tugas secara optimal selama periode penempatan.

“Para TPP memperoleh fasilitas sesuai dengan ketentuan kontrak, meliputi gaji, biaya transportasi dari tempat tinggal menuju lokasi penempatan dan dari lokasi penempatan kembali ke tempat tinggal masing-masing setelah periode kontrak berakhir, serta fasilitas rumah sewa selama bertugas,” ujar Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si.

Disisi lain, Wakil Dekan II Prof. Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Program SNT selaras dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan pemerataan mutu pendidikan melalui pola penyelenggaraan yang baru.

“Program SNT selaras dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan pemerataan mutu pendidikan. Program ini menggunakan pola baru yang mengintegrasikan penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta inovasi pembelajaran. Pola tersebut diharapkan menghasilkan dampak yang berkelanjutan,” jelas Prof. Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd.

Tenaga Pendamping Pembelajaran dipilih melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan persyaratan akademik dan profesional. Persyaratan tersebut meliputi indeks prestasi kumulatif minimal 3,25, memiliki sertifikat pendidik sesuai bidang studi, dan berusia maksimal 32 tahun.

Dr. Yes Matheos Lasarus Malaikosa, M.Pd., selaku anggota Tim Seleksi TPP, memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Seluruh TPP yang dinyatakan lulus telah mengikuti proses seleksi secara objektif. Para TPP telah memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi sesuai dengan bidang studi, dan dinilai layak melaksanakan tugas pendampingan pembelajaran di lokasi SNT masing-masing,” tegas Dr. Yes Matheos Lasarus Malaikosa, M.Pd.

Dr. Kartika Rinakit Adhe, S.Pd., M.Pd., selaku koordinator yang telah melaksanakan monitoring di Kabupaten Kupang, menyampaikan bahwa para TPP menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi sejak mengikuti pelatihan hingga mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurutnya, keterlibatan aktif dalam pelatihan dan MPLS menunjukkan kesiapan para TPP dalam menjalankan tugas. Semangat tersebut sekaligus memberikan keyakinan bahwa para TPP memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung keberhasilan Program SNT.

Kehadiran SNT di Kabupaten Kupang menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses terhadap pendidikan yang bermutu, relevan, dan inklusif. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan daerah sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Dr. Kartika Rinakit Adhe, S.Pd., M.Pd.
Editor : Lina Nur Laili (PLB)

Share