fip.unesa.ac.id, 14 Februari 2025 – Fakultas Ilmu Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Zona Integritas pada Jumat, 14 Februari 2025, bertempat Auditorium O5 Fakultas Ilmu Pendidikan, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan fakultas dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini menghadirkan Ari Widayati, S.T., M.T. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap konsep dan indikator Zona Integritas, sekaligus menguatkan peran seluruh unsur organisasi dalam membangun budaya kerja berintegritas. Selain itu, disampaikan pula strategi implementasi Zona Integritas yang menekankan konsistensi pelaksanaan, penguatan sistem, serta orientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr., Nursalim, M.Si. dan Prof. Dr. Andi Kristanto S.Pd., M.Pd yang dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika. Keduanya menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi merupakan upaya nyata untuk membangun sistem layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini dipimpin oleh Dr. Kartika Rinakit Adhe, M.Pd. selaku Ketua Zona Integritas Fakultas Ilmu Pendidikan sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman seluruh Manajer dan task force Zona Integritas, sekaligus memperkuat kesiapan fakultas dalam menjalankan setiap area perubahan secara terencana dan berkelanjutan. Seluruh Manajer dan task force Zona Integritas Fakultas Ilmu Pendidikan hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen bersama, serta kejelasan langkah tindak lanjut dalam implementasi Zona Integritas, sehingga Fakultas Ilmu Pendidikan semakin siap mewujudkan tata kelola yang bersih, melayani, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.