Mewujudkan Zona Integritas melalui Pendidikan Anti-Korupsi di Kampus FIP UNESA

fip.unesa.ac.id, 15 Juli 2024 – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kampus, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) telah mengambil langkah penting dengan mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI). Pendidikan anti-korupsi tidak hanya menjadi bagian dari kurikulum, tetapi juga menjadi budaya yang diterapkan di setiap aspek kehidupan kampus. Melalui pendekatan ini, FIP UNESA berkomitmen untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan mahasiswa dan civitas akademika mengenai pentingnya menjaga integritas dan memerangi praktik korupsi dalam berbagai bentuk.

Strategi Mewujudkan Zona Integritas melalui Pendidikan Anti-Korupsi

  1. Integrasi Pendidikan Anti-Korupsi dalam Kurikulum FIP UNESA telah mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam mata kuliah di berbagai program studi. Mata kuliah yang mencakup topik-topik seperti etika, integritas, dan hukum korupsi memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga moralitas dan prinsip kejujuran dalam dunia akademik dan profesional. Selain itu, mahasiswa juga dibekali dengan pengetahuan mengenai dampak buruk korupsi bagi masyarakat dan negara, serta bagaimana mencegah dan menanggulangi praktik tersebut di lingkungan sekitar mereka.
  2. Penerapan Nilai-Nilai Integritas dalam Kegiatan Kampus Di luar ruang kelas, FIP UNESA juga menanamkan nilai-nilai integritas melalui berbagai kegiatan kampus yang melibatkan mahasiswa. Kegiatan seperti seminar, workshop, dan pelatihan yang membahas isu-isu terkait korupsi, transparansi, dan akuntabilitas memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman mereka mengenai pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan organisasi kemahasiswaan.
  3. Pembentukan Karakter Melalui Kegiatan Pengabdian Masyarakat FIP UNESA memanfaatkan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai sarana untuk menerapkan pendidikan anti-korupsi di luar kampus. Dalam program ini, mahasiswa diberdayakan untuk mengedukasi masyarakat tentang praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai integritas, seperti pungutan liar dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan pendekatan yang berbasis pada edukasi dan sosialisasi, mahasiswa dapat berkontribusi dalam membangun budaya anti-korupsi yang lebih luas, tidak hanya di kampus tetapi juga di masyarakat.
  4. Penerapan Sistem Pengawasan dan Pelaporan Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, FIP UNESA menerapkan sistem pengawasan yang melibatkan mahasiswa dalam setiap aspek pengelolaan kampus. Mahasiswa diberikan akses untuk mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi praktik korupsi atau ketidakberesan dalam pelayanan akademik atau administrasi. Sistem pengaduan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap masalah yang ditemukan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak berwenang.
  5. Penyuluhan dan Workshop tentang Praktik Anti-Korupsi FIP UNESA rutin menyelenggarakan seminar dan workshop yang menghadirkan narasumber ahli di bidang anti-korupsi, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun lembaga pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang berbagai bentuk korupsi, cara mengidentifikasi indikasi korupsi, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah dan memberantasnya. Melalui pendidikan yang intensif ini, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan akademik dan profesional mereka.
  6. Peningkatan Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas Eksternal FIP UNESA juga menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mengadakan pelatihan dan penyuluhan bagi mahasiswa dan dosen. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat jaringan pemberantasan korupsi di tingkat universitas dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk lebih memahami mekanisme pengawasan dan penanganan kasus korupsi yang ada di negara ini.

Manfaat Mewujudkan Zona Integritas melalui Pendidikan Anti-Korupsi

  1. Menciptakan Lingkungan Akademik yang Bersih Dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi sejak dini, FIP UNESA berkontribusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari korupsi. Mahasiswa yang memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya kejujuran dan transparansi akan lebih cenderung untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan, baik di kampus maupun di kehidupan profesional mereka kelak.
  2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pendidikan anti-korupsi yang diterapkan di FIP UNESA juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi moral yang tinggi. Mahasiswa yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan, tetapi juga memiliki integritas, akan menjadi pribadi yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan memberikan kontribusi positif di masyarakat.
  3. Membentuk Karakter Mahasiswa yang Berintegritas Pendidikan anti-korupsi tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa tentang dampak buruk korupsi, tetapi juga untuk membentuk karakter mereka menjadi individu yang berintegritas. Melalui pembelajaran dan pengalaman langsung, mahasiswa dapat menumbuhkan sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab, yang sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik.
  4. Memperkuat Citra UNESA sebagai Kampus yang Bebas Korupsi Dengan mengimplementasikan pendidikan anti-korupsi dalam setiap aspek kehidupan kampus, FIP UNESA dapat memperkuat citra sebagai institusi pendidikan yang bebas dari praktik korupsi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap universitas, tetapi juga menjadikan UNESA sebagai contoh bagi kampus-kampus lain dalam menerapkan budaya anti-korupsi.

Kesimpulan

Penerapan pendidikan anti-korupsi dalam rangka mewujudkan Zona Integritas di FIP UNESA merupakan langkah strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai integritas dalam kurikulum, kegiatan kampus, dan pengabdian masyarakat, FIP UNESA berkomitmen untuk menciptakan kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan akademik, tetapi juga dibekali dengan karakter yang kuat, siap untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi di masyarakat dan dunia profesional.