Komitmen Tata Kelola Bersih, FIP UNESA Tegaskan Penguatan Zona Integritas

fip.unesa.ac.id, SURABAYA – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola yang bersih dan berorientasi pelayanan melalui penguatan implementasi Zona Integritas.    Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 April 2026 yang bertempat di O1 lantai 1.

Dalam arahannya, Wakil Dekan II Prof. Dr. Andi Kristanto, M.Pd., menyampaikan sejumlah poin strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh budaya kerja dan kualitas layanan di lingkungan FIP UNESA. Selain itu, ia juga menghimbau agar seluruh civitas akademika untuk menjaga kebersihan dan kerapihan ruang kerja sebagai representasi profesionalitas. “Lingkungan yang tertata bukan sekadar estetika, melainkan bagian dari pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi setiap pengguna layanan,” ungkapnya.

Lebih jauh, pelayanan prima menjadi kata kunci dalam implementasi Zona Integritas. Setiap individu dituntut untuk mampu memberikan layanan terbaik kepada siapapun tanpa diskriminasi. Hal ini diperkuat dengan pentingnya pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai tugas masing-masing, sehingga pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan akuntabel.

Budaya 3S senyum, sapa, dan salam juga kembali ditekankan sebagai fondasi interaksi yang humanis. Pendekatan ini menjadi elemen sederhana namun efektif dalam membangun kesan positif dan meningkatkan kepuasan layanan.

Dalam konteks pemahaman, seluruh pihak diharapkan tidak sekadar menjalankan, tetapi benar-benar memahami esensi Zona Integritas itu sendiri. Zona Integritas bukan hanya program formal, melainkan komitmen bersama menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani.

Respons terhadap keluhan pengguna juga menjadi perhatian penting. Setiap aduan harus ditindaklanjuti secara cepat dan solutif, bukan diabaikan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

Dari sisi manajemen internal, kehadiran pegawai wajib direkap secara disiplin melalui sistem Finger My UNESA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Fasilitas pendukung turut diperkuat untuk menunjang implementasi Zona Integritas. FIP kini memiliki berbagai sarana seperti lobby pelayanan, ruang pengaduan, ruang poliklinik, hingga ruang tenang yang berada di Gedung O1 lt, 1. Selain itu, akses WiFi “UNESA Tamu” juga telah disediakan guna mendukung kenyamanan dan kebutuhan digital pengunjung.

Arahan ini menunjukkan bahwa implementasi Zona Integritas tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan dalam praktik nyata yang menyentuh seluruh aspek layanan. Dengan sinergi dan konsistensi, FIP UNESA terus bergerak menuju lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Penulis: Nabila Robina (PLB), Lala (MP)

Editor: Lina Nur Laili (PLB)