FIP UNESA Siapkan Sistem Kepuasan Publik terhadap Layanan Zona Integritas Kampus

fip.unesa.ac.id, 23 September 2024 – Dalam upaya memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) dan memastikan pelayanan publik yang prima, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (FIP UNESA) tengah mengembangkan Sistem Kepuasan Publik. Sistem ini dirancang untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kampus sekaligus menjadi alat evaluasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Fitur Utama Sistem Kepuasan Publik

  1. Survei Digital Berbasis Akses Mudah
    Sistem ini menyediakan survei digital yang dapat diakses melalui perangkat komputer atau ponsel pintar. Pengguna layanan kampus, termasuk mahasiswa, dosen, staf, dan masyarakat umum, dapat memberikan penilaian mereka terhadap berbagai aspek layanan, seperti kecepatan, keramahan, dan transparansi.
  2. Dashboard Analitik Real-Time
    Data yang dikumpulkan dari survei akan dianalisis secara otomatis dan disajikan dalam bentuk dashboard visual yang mudah dipahami. Dashboard ini memungkinkan pihak manajemen fakultas untuk memantau kinerja layanan secara real-time dan mengambil keputusan berbasis data.
  3. Sistem Umpan Balik Responsif
    Setelah memberikan penilaian, pengguna akan menerima informasi terkait langkah perbaikan atau tindak lanjut atas masukan mereka. Hal ini menunjukkan komitmen FIP UNESA terhadap transparansi dan akuntabilitas.
  4. Integrasi dengan Layanan Zona Integritas
    Sistem ini dirancang untuk terintegrasi dengan layanan ZI, seperti pengaduan publik, pengelolaan administrasi, dan layanan kemahasiswaan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem layanan yang saling mendukung.

Manfaat Sistem Kepuasan Publik

  1. Peningkatan Kualitas Layanan
    Sistem ini menjadi alat evaluasi utama yang membantu fakultas mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
  2. Penguatan Reputasi Kampus
    Dengan menempatkan kepuasan publik sebagai prioritas, FIP UNESA menunjukkan komitmennya untuk menjadi kampus yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
  3. Mendukung Predikat WBK/WBBM
    Sistem ini berperan penting dalam mendukung pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan indikator keberhasilan implementasi Zona Integritas.
  4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
    Melalui survei ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian dan harapan mereka terhadap layanan kampus, sehingga menciptakan hubungan yang lebih inklusif antara kampus dan publik.

Komitmen FIP UNESA terhadap Kepuasan Publik

Dekan FIP UNESA, Prof. Dr. Mochamad Nursalim, M.Si., menjelaskan bahwa penerapan sistem ini adalah bagian dari langkah strategis fakultas dalam meningkatkan mutu layanan. “Sistem Kepuasan Publik bukan sekadar alat evaluasi, tetapi juga komitmen kami untuk mendengarkan masyarakat dan menciptakan layanan yang adaptif serta berkualitas. Ini adalah wujud nyata dari visi FIP UNESA sebagai kampus yang berintegritas,” ujarnya.

Tahapan Implementasi Sistem

  1. Uji Coba Sistem
    Sistem akan diuji coba di beberapa unit kerja, seperti layanan administrasi akademik dan kemahasiswaan, untuk memastikan fungsionalitas dan efektivitasnya.
  2. Sosialisasi kepada Pengguna Layanan
    Fakultas akan mengadakan pelatihan dan sosialisasi mengenai penggunaan sistem kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat.
  3. Evaluasi dan Penyempurnaan Sistem
    Setelah uji coba, sistem akan dievaluasi untuk menyempurnakan fitur dan mekanisme kerjanya sebelum diterapkan secara luas.

Langkah ke Depan

FIP UNESA berencana menjadikan Sistem Kepuasan Publik ini sebagai bagian integral dari tata kelola kampus. Ke depan, fakultas juga akan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal untuk memastikan bahwa sistem ini mengikuti standar kualitas yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui penerapan sistem ini, FIP UNESA berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publiknya, memperkuat implementasi Zona Integritas, dan menjadi institusi pendidikan yang lebih terpercaya di mata masyarakat.